Regulasi

Agustus, Peta Kebun Sawit Nasional Rampung 

JAKARTA- Diperkirakan, Agustus 2019 mendatang, peta kebun sawit secara nasional seperti yang disampaikanMenteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil  dirampungkan. 

"Sekarang ini kan data sawit kan beda-beda. Itu mau diverifikasi kenapa, harusnya kan faktanya satu, datanya satu," kata Sofyan di Kemenko Perekonimian, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.

Selama ini data mengenai luas lahan sawit di Indonesia masih berbagai versi. Di mana, BPDP Kelapa Sawit, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), hingga LSM seperti Kehati memiliki data dan isinya berbeda-beda.

Kata Sofyan, pada rakor sawit kali ini diputuskan kepada Badan Informasi Geospasial (BIG), Lapan, dan ATR untuk mengkonsolidasikan data yang ada dengan metode perhitungan luas lahan yang akan diterapkan bersama. Sehingga, data mengenai luas lahan sawit nasional hanya satu dan diakui secara bersama.

"Itu mereka berkomitmen semua akan diselesaikan oleh BIG dan Lapan, pada akhir bulan Agustus," ujar Sofyan.

Persamaan metodologi perhitungan luas lahan kebun sawit penting untuk menjawab diskriminasi Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit Indonesia. Khususnya, mengenai deforestasi atau penggundulan hutan akibat lahan sawit.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Menteri ATR Sofyan Djalil dan perwakilan dari Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, serta pejabat lembaga yang terkait.(rdh/dtc) 
 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar